Rabu, 22 Februari 2017

TEKNIK NILAI PENGETAHUAN PADA ASPEK PENUGASAN



TEKNIK PENILAIAN PENGETAHUAN
“PENUGASAN”

1. LATAR BELAKANG
Penilaian pengetahuan merupakan penilaian untuk mengukur kemampuan siswa yang meliputi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif serta kecakapan berpikir tingkat rendah hingga tinggi. Penilaian ini berkaitan dengan ketercapaian Kompetensi Dasar yang dilakukan oleh guru mata pelajaran.Penilaian pengetahuan dilakukan dengan berbagai teknik penilaian. Guru memilih teknik penilaian yang sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan dinilai. Penilaian dimulai dengan perencanaan yang dilakukan pada saat menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang mengacu pada silabus.
Penilaian pengetahuan, selain untuk mengetahui apakah siswa telah mencapai ketuntasan belajar (mastery learning), juga untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan penguasaan pengetahuan siswa dalam proses pembelajaran (diagnostic). Untuk itu, pemberian umpan balik (feedback) kepada siswa dan guru merupakan hal yang sangat penting, sehingga hasil penilaian dapat segera digunakan untuk perbaikan mutu pembelajaran. Ketuntasan belajar untuk pengetahuan ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan batas standar minimal nilai Ujian Nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara bertahap satuan pendidikan terus meningkatkan kriteria ketuntasan belajar dengan mempertimbangkan potensi dan karakteristik masing-masing satuan pendidikan sebagai bentuk peningkatan kualitas hasil belajar.
Berbagai teknik penilaian pada kompetensi pengetahuan dapat digunakan sesuai dengan karakteristik masing-masing KD. Teknik yang biasa digunakan adalah tes tertulis, tes lisan, dan penugasan. Namun tidak menutup kemungkinan digunakan teknik lain yang sesuai, misalnya portofolio dan observasi. Skema penilaian pengetahuan dapat dilihat pada gambar berikut.


2. PERMASALAHAN

            Untuk mengumpulkan informasi terkait penilaian pengetahuan pada aspek penugasan, maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
1.  Apa yang dimaksud dengan penugasan ?
2.  Apa saja hal yg harus diperhatikan pada perencanaan penugasan ?
3.  Bagaimana acuan kualitas tugas pada kategori penugasan ?

3. PEMBAHASAN
A. Pengertian
Penugasan adalah pemberian tugas kepada siswa untuk mengukur atau memfasilitasi siswa memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan yang berfungsi untuk penilaian dilakukan setelah proses pembelajaran (assessment of learning). Sedangkan penugasan sebagai metode penugasan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan yang diberikan sebelum atau selama proses pembelajaran (assessment for learning). Tugas dapat dikerjakan baik secara individu maupun kelompok sesuai karakteristik tugas yang diberikan, yang dilakukan di sekolah, di rumah, dan di luar sekolah. Pada prinsipnya, penilaian melalui pendekatan penugasan adalah menilai hasil (produk) dari penugasan tersebut

        B.  PERENCANAAN PENUGASAN:
a)  menentukan kompetensi yang akan dinilai
b)  menetapkan tugas yang akan dibuat siswa
c)  menentukan rencana pengerjaan tugas apakah individual atau kelompok;
d)  menetapkan pendekatan yang dibunakan dalam pendkoran, apakah secara holistik  
     atau analitis (penskoran secara holistik berdasarkan kesan keseluruhan dari tugas,
     sedangkan analitik berdasakran aspek-aspek yang lebih rinci tentang tugas)
e)  menetapkan batas waktu pengerjaan tugas,
f)  merumuskan tahapan pelaksanaan tugas,
g) menetapkan kriteria penilaian tugas,
h) menyusun rubrik penilaian tugas, dan
i)  menyusun daftar cek atau rating scale sebagai pedoman observasi terhadap    
    tampilan tugas peserta didik jika diperlukan.
     C.  PELAKSANAAN PENUGASAN:
a)   Mengkomunikasikan tugas yang harus dikerjakan oleh siswa.
b)   Menyampaikan kompetensi dasar yang akan dicapai melalui tugas tersebut.
c)   Menyampaikan indikator dan rubrik penilaian untuk tampilan tugas yang baik.
d)   Menyampaikan task/tugas tertulis jika diperlukan, task/tugas tertulis terutama  
      diperlukan untuk tugas-tugas yang lebih kompleks.
e)   Menyampaikan batas waktu pengerjaan tugas.
f)   Menyampaikan peran setiap anggota kelompok untuk tugas yang dikerjakan 
      secara kelompok.
g)   Mengumpulkan tugas sesuai batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
h)   Menilai kesesuaian tugas dengan kriteria yang sudah ditetapkan.
i)    Memetakan kompetensi peserta didik berdasarkan rubrik.
j)    Memberikan umpan balik kepada peserta didik sesuai dengan hasil deskripsi data  
      yang diperoleh dari instrumen pengamatan paling lama 7 (tujuh) hari dari
      penyelesaian tugas.

c  D. Acuan Kualitas Tugas:
a)  Tugas mengarah pada pencapaian indikator hasil belajar.
b)  Tugas dapat dikerjakan oleh peserta didik.
c)  Tugas dapat dikerjakan selama proses pembelajaran atau merupakan bagian dari  
     pembelajaran mandiri.
d)  Pemberian tugas disesuaikan dengan taraf perkembangan peserta didik.
e)  Materi penugasan harus sesuai dengan cakupan kurikulum.

Penugasan ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan kompetensi individualnya meskipun tugas diberikan secara kelompok. Untuk tugas kelompok, perlu dijelaskan rincian tugas setiap anggota. Tugas harus bersifat adil (tidak berdasarkan gender atau latar belakang sosial ekonomi). Tampilan kualitas hasil tugas yang diharapkan disampaikan secara jelas. Penugasan harus mencantumkan rentang waktu pengerjaan tugas.
Contoh  Instrumen Penugasan
1.         Kompetensi Inti                 :
Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotongroyong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
2.         Kompetensi Dasar             :
2.2   Menunjukkan perilaku hormat dan berbakti kepada orangtua dan guru
       3.        Jenis tugas                          :  kelompok
       4.       Tanggal pemberian tugas    :  15 Juli 2017
       5.     Waktu pelaksanaan             :  17 s.d 20 Juli 2017
       6.       Batas waktu pengumpulan  :  21 Juli 2017
       7.       Deskripsi tugas                    :  Menunjukkan perilaku hormat dan berbakti kepada guru
       8.    Bentuk tugas                       :  mencari/menemukan figur yang perilaku hormat dan     
                                                           berbakti  kepada guru
9.    Tempat                                : lingkungan sekolah, lingkungan tempat tinggal
10.  Waktu                                 : di luar jam pelajaran
11.  Target                                  : figur yang perilaku hormat dan berbakti kepada guru
12.  Jumlah orang                       : minimal 5 orang
13.  Bentuk laporan                    : dokumentasi
14.  Bukti fisik                            : terlampir