TEKNIK PENILAIAN PENGETAHUAN
“PENUGASAN”
1. LATAR BELAKANG
Penilaian
pengetahuan merupakan penilaian untuk mengukur kemampuan siswa yang meliputi
pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif serta kecakapan
berpikir tingkat rendah hingga tinggi. Penilaian ini berkaitan dengan
ketercapaian Kompetensi Dasar yang dilakukan oleh guru mata pelajaran.Penilaian
pengetahuan dilakukan dengan berbagai teknik penilaian. Guru memilih teknik
penilaian yang sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan dinilai.
Penilaian dimulai dengan perencanaan yang dilakukan pada saat menyusun rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang mengacu pada silabus.
Penilaian pengetahuan, selain untuk
mengetahui apakah siswa telah mencapai ketuntasan belajar (mastery learning), juga untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan
penguasaan pengetahuan siswa dalam proses pembelajaran (diagnostic). Untuk itu, pemberian umpan balik (feedback) kepada siswa dan guru merupakan hal yang sangat penting,
sehingga hasil penilaian dapat segera digunakan untuk perbaikan mutu pembelajaran.
Ketuntasan belajar untuk pengetahuan ditentukan oleh satuan pendidikan dengan
mempertimbangkan batas standar minimal nilai Ujian Nasional yang ditetapkan
oleh Pemerintah. Secara bertahap satuan pendidikan terus meningkatkan kriteria
ketuntasan belajar dengan mempertimbangkan potensi dan karakteristik
masing-masing satuan pendidikan sebagai bentuk peningkatan kualitas hasil
belajar.
Berbagai teknik penilaian pada
kompetensi pengetahuan dapat digunakan sesuai dengan karakteristik
masing-masing KD. Teknik yang biasa digunakan adalah tes tertulis, tes lisan,
dan penugasan. Namun tidak menutup kemungkinan digunakan teknik lain yang
sesuai, misalnya portofolio dan observasi. Skema penilaian pengetahuan dapat
dilihat pada gambar berikut.
2. PERMASALAHAN
Untuk
mengumpulkan informasi terkait penilaian pengetahuan pada aspek penugasan, maka
rumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
1. Apa yang
dimaksud dengan penugasan ?
2. Apa saja hal
yg harus diperhatikan pada perencanaan penugasan ?
3. Bagaimana
acuan kualitas tugas pada kategori penugasan ?
3. PEMBAHASAN
A. Pengertian
Penugasan adalah pemberian tugas kepada
siswa untuk mengukur atau memfasilitasi siswa memperoleh atau meningkatkan
pengetahuan. Penugasan yang berfungsi untuk penilaian dilakukan setelah proses
pembelajaran (assessment of learning). Sedangkan penugasan sebagai metode
penugasan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan yang diberikan sebelum atau
selama proses pembelajaran (assessment for learning). Tugas dapat dikerjakan
baik secara individu maupun kelompok sesuai karakteristik tugas yang diberikan,
yang dilakukan di sekolah, di rumah, dan di luar sekolah. Pada prinsipnya,
penilaian melalui pendekatan penugasan adalah menilai hasil (produk) dari
penugasan tersebut
B. PERENCANAAN
PENUGASAN:
a) menentukan
kompetensi yang akan dinilai
b) menetapkan tugas yang akan dibuat siswa
c) menentukan rencana pengerjaan tugas apakah individual atau kelompok;
d) menetapkan pendekatan yang dibunakan dalam pendkoran, apakah secara holistik
b) menetapkan tugas yang akan dibuat siswa
c) menentukan rencana pengerjaan tugas apakah individual atau kelompok;
d) menetapkan pendekatan yang dibunakan dalam pendkoran, apakah secara holistik
atau analitis (penskoran secara holistik
berdasarkan kesan keseluruhan dari tugas,
sedangkan analitik berdasakran aspek-aspek
yang lebih rinci tentang tugas)
e) menetapkan batas waktu pengerjaan tugas,
f) merumuskan tahapan pelaksanaan tugas,
g) menetapkan kriteria penilaian tugas,
h) menyusun rubrik penilaian tugas, dan
i) menyusun daftar cek atau rating scale sebagai pedoman observasi terhadap
f) merumuskan tahapan pelaksanaan tugas,
g) menetapkan kriteria penilaian tugas,
h) menyusun rubrik penilaian tugas, dan
i) menyusun daftar cek atau rating scale sebagai pedoman observasi terhadap
tampilan tugas peserta didik jika
diperlukan.
C. PELAKSANAAN
PENUGASAN:
a) Mengkomunikasikan tugas yang harus dikerjakan oleh siswa.
b) Menyampaikan kompetensi dasar yang akan dicapai melalui tugas tersebut.
c) Menyampaikan indikator dan rubrik penilaian untuk tampilan tugas yang baik.
d) Menyampaikan task/tugas tertulis jika diperlukan, task/tugas tertulis terutama
a) Mengkomunikasikan tugas yang harus dikerjakan oleh siswa.
b) Menyampaikan kompetensi dasar yang akan dicapai melalui tugas tersebut.
c) Menyampaikan indikator dan rubrik penilaian untuk tampilan tugas yang baik.
d) Menyampaikan task/tugas tertulis jika diperlukan, task/tugas tertulis terutama
diperlukan untuk tugas-tugas yang lebih
kompleks.
e) Menyampaikan batas waktu pengerjaan tugas.
f) Menyampaikan peran setiap anggota kelompok untuk tugas yang dikerjakan
f) Menyampaikan peran setiap anggota kelompok untuk tugas yang dikerjakan
secara kelompok.
g) Mengumpulkan tugas sesuai batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
h) Menilai kesesuaian tugas dengan kriteria yang sudah ditetapkan.
i) Memetakan kompetensi peserta didik berdasarkan rubrik.
j) Memberikan umpan balik kepada peserta didik sesuai dengan hasil deskripsi data
g) Mengumpulkan tugas sesuai batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
h) Menilai kesesuaian tugas dengan kriteria yang sudah ditetapkan.
i) Memetakan kompetensi peserta didik berdasarkan rubrik.
j) Memberikan umpan balik kepada peserta didik sesuai dengan hasil deskripsi data
yang diperoleh dari instrumen pengamatan
paling lama 7 (tujuh) hari dari
penyelesaian tugas.
c D. Acuan
Kualitas Tugas:
a) Tugas mengarah pada pencapaian indikator hasil belajar.
b) Tugas dapat dikerjakan oleh peserta didik.
c) Tugas dapat dikerjakan selama proses pembelajaran atau merupakan bagian dari
a) Tugas mengarah pada pencapaian indikator hasil belajar.
b) Tugas dapat dikerjakan oleh peserta didik.
c) Tugas dapat dikerjakan selama proses pembelajaran atau merupakan bagian dari
pembelajaran mandiri.
d) Pemberian tugas disesuaikan dengan taraf perkembangan peserta didik.
e) Materi penugasan harus sesuai dengan cakupan kurikulum.
d) Pemberian tugas disesuaikan dengan taraf perkembangan peserta didik.
e) Materi penugasan harus sesuai dengan cakupan kurikulum.
Penugasan ditujukan untuk memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan kompetensi individualnya
meskipun tugas diberikan secara kelompok. Untuk tugas kelompok, perlu dijelaskan
rincian tugas setiap anggota. Tugas harus bersifat adil (tidak berdasarkan
gender atau latar belakang sosial ekonomi). Tampilan kualitas hasil tugas yang diharapkan
disampaikan secara jelas. Penugasan harus mencantumkan rentang waktu pengerjaan
tugas.
Contoh Instrumen Penugasan
1.
Kompetensi
Inti :
Menghayati dan mengamalkan perilaku
jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotongroyong, kerjasama, toleran,
damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian
dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa
dalam pergaulan dunia.
2.
Kompetensi
Dasar :
2.2 Menunjukkan perilaku hormat dan berbakti
kepada orangtua dan guru
3. Jenis
tugas
:
kelompok
4. Tanggal pemberian tugas :
15 Juli 2017
5.
Waktu
pelaksanaan :
17 s.d 20 Juli 2017
6. Batas waktu pengumpulan : 21 Juli 2017
7. Deskripsi tugas : Menunjukkan
perilaku hormat dan berbakti kepada guru
8.
Bentuk tugas : mencari/menemukan
figur yang perilaku hormat dan
berbakti kepada guru
9. Tempat
: lingkungan
sekolah, lingkungan tempat tinggal
10.
Waktu : di luar jam pelajaran
11.
Target
: figur yang perilaku hormat dan berbakti
kepada guru
12.
Jumlah orang : minimal 5 orang
13.
Bentuk laporan : dokumentasi
14.
Bukti fisik :
terlampir
|
|
|